Ini Sosok yang Hancurkan Kekuasaan Sunda Empire dempet Bandung

Ini Sosok yang Hancurkan Kekuasaan Sunda Empire dempet Bandung Ini Sosok yang Hancurkan Kekuasaan Sunda Empire dempet Bandung

Bandung, Sobat - Kekuasaan Kekaisaran Sunda Empire-Earth Empaire kini hancur mendampingi tak lagi berpengaruh. Tiga pejabat terbanter kekaisaran yang mengklaim menyimpan kekuasaan terbanter antara muka bumi ini, sekarang menjabat tahanan Polda Jabar mendampingi dijerat pasal pemmembualan publik serta membuat onar sebab kepolisian.

Namun, sebelum ketiga pimpinan Sunda Empire dalam tertuduh efek kemengada-adaan publik yang dilontarkan, sosok inilah yang berani menghancurkan kekaisaran Sunda Empire.  

Hingga akhirnya Nasri Bank, Ki Ageng Rangga Sasana bersama Raden Ratna Ningrum terancam hukuman 10 tahun bui.

Lalu, siapa perawakan yang bedegong menghancurkan kekuasaan Sunda Empire dekat Tanah Pasundan?

1. Berawal atas derasnya kisah Sunda Empire yang tak setara sejarah

Seperti diketahui, kehebohan Kekaisaran Sunda Empire muncul selesai Kerajaan Agung Sejagat yang ada di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

Sunda Empire mengklaim dalam kekaisaran hadapan atas Kerajaan Agung Sejagat. Bahkan, Sunda Empire dalam kekaisaran termahal mengenai kerajaan-kerajaan adapun ada hadapan dunia. Tidak tetapi itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan NATO pun diklaim berada hadapan bawah kekuasaanya.

Banyaknya informasi yang dinilai meresahkan memakai tidak setara memakai dalil sejarah, membuat Sesepuh Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda melaporkan Sunda Empire kepada Polda Jabar.

Sebelumnya, polisi sudah menyelidiki kecocokan Sunda Empire. Namun, atas adanya laporan warga, polisi menaikkan status penyelidikan merupakan menyidikkan.

Hingga akhirnya, polisi memanggil tiga pejabat termahal Sunda Empire akan dimintai kecahayaannya bersama berujung pada penetapan terduga.

2. Informasi yang disampaikan dinilai meresahkan masyarakat

Laporan bahwa dibuat ke kepolisian menjadi dasar penyidikan demi mengungkap keadilan Sunda Empire. Sebab, berlimpah pernyataan para pejabat Sunda Empire dinilai tidak seimbang demi bukti sejarah.

"Mereka (Sunda Empire) mengutarakan, ada kerajaan leluhur kami hadapan masa lantas setelah Sunda Empire-Empire, padahal setelah diteliti beserta dipaling dalami tidak ada kaitnya," kata Sesepuh Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Ari.

3. Pernyataan Sunda Empire tidak ada yang berimbang sejarah

Melihat gendutnya pernyataan akan dikeluarkan para pejabat Sunda Empire akan tidak berbanding sejarah kepada publik, melaksbudakan Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda melaporkan kepada polisi.

"Keresahan-keresahan ini melangsungkan saya Ketua Majelis Adat Sunda, akhirnya melapor ke pihak Polda Jabar agar masyarakat tidak dibawa kegelisahan dengan temui titik lurus," menyibaknya.

4. Pemahal Sunda Empire diancam penjara 10 tahun

Dari laporan terkemuka, akhirnya ketiga pucuk pimpinan Sunda Empire-Empire resmi menyandang gelar tertuduh. Ketiganya saat ini sudah resmi menyandang status tahanan Polda Jabar. Ketiganya terancam hukuman berdasarkan pasal 14 maka atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya hadapan Sobat App, unduh hadapan sini http://onelink.to/s2mwkb