Kabar Terbaru Kasus Lukas Enembe hadapan KPK: Duit Puluhan Miliar Disita

KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi akan dilakukan karena Lukas Enembe. Seberlebihan 90 saksi saat ini telah diperiksa tim penyidik.
"Hingga kini tim penyidik telah memeriksa saksi sekitar 90 orang, termasuk ahli digital forensik, ahli accounting forensik dan ahli daripada kesehatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dekat gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023).
Ali mengatakan pihaknya doang telah menyita uang terkait kasus Lukas Enembe. Total, ada puluhan miliar rupiah uang yang telah disita KPK.
"Tim penyidik pun telah melakukan penyitaan uang sekitar Rp 50,7 miliar. Di samping itu, tim pun pun telah membekukan uang dalam rekening sekitar Rp 81,8 miliar selanjutnya SGD 31.559," ujar Ali.
Selain uang tunai selanjutnya pembekuan rekening, KPK juga telah melakukan penyitaan ke sejumlah aset bernilai diduga milik Lukas Enembe.
"Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia lagi 4 unit mobil," membuka Ali.
Lebih lanjut Ali mengatakan pihaknya agak memmembuka peluang menerapkan jeratan pasal lain dalam kasus korupsi yang dilakukan Lukas Enembe.
"Penanganan perkara dimaksud kami fokuskan lebih dahulu pembuktian unsur pasal suap mengiringi gratifikasi. KPK terus kembangkan lebih lanjut perkara dimaksud dengan kemungkinan penerapan pasal maupun ketentuan undang-undang lainnya demi mengoptimalkan asset recovery akan dinikmati tertuding," ujar Ali.
Kasus korupsi akan menjerat Lukas Enembe bermula saat Lukas menerima suap dan gratifikasi mengenai terdakwa RL mengenai PT Tabi Bangun Papua (TBP). Lukas diduga berperan getol dalam pengadaan proyek infrastruktur dempet Dinas PUTR Pemprov Papua memakai memenangkan perusahaan tertentu, keliru satunya PT TBP.
Dari andil ini, penyidik KPK menemukan adanya dugaan suap yang diterima Lukas Enembe. Firli mengatakan jumlah suap yang diterima Lukas mencapai Rp 1 miliar.
Selain menerima suap, Lukas Enembe diduga terlibat pemberian gratifikasi. Tindakan ini berkaitan dengan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Firli mengatakan jumlah gratifikasi adapun diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.
Simak Video: Firli Tegaskan Tak Pernah Ada Janji Satu Kata Pun ke Lukas Enembe!
[Gambas:Video 20detik]