Satgas Waspada Investasi: Bisnis perkebunan berisiko canggih!

Satgas Waspada Investasi: Bisnis perkebunan berisiko canggih! Satgas Waspada Investasi: Bisnis perkebunan berisiko canggih!

BERITA - JAKARTA. Investasi ilegal berkedok kebun kurma masih panas, Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar entitas ilegal per November 2019 yang menggunakan skema serupa.

Kali ini, PT Kawasan Kurma Indonesia (KKI) dicurigai demi khilaf satu entitas nan menyimpan bisnis perkebunan kurma ilegal. 

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan, meskipun menggunakan skema bisnis yang serupa Kampoeng Kurma, pengelola Kawasan Kurma Indonesia bertidak cocok bersama mendapat kantor pusat dalam Riau. 

"Sama skemanya, sahaja harganya lebih murah selanjutnya pohon kurma mereka lebih penuh. Kegiatan-kegiatan ini tidak ada izin selanjutnya kurma itu enggak berbuah atau tumbuh atas tidak marah, sementara akan diiming-imingi adalah hasil dari kurmanya," jelas Tongam kepada Kontan.co.id, Jumat (6/12). 

Dia juga mengungkapkan, sebelum rilis 182 entitas ilegal, Satgas Waspada Investasi senggang mengundang perusahaan menurut datang menemui otoritas. 

Namun Tongam memastikan bahwa tidak ada perwakilan akan asal.

Di samping itu, berdasarkan analisis, Satgas Waspada Investasi menemukan bahwa gelagat bisnis Kawasan Kurma Indonesia tidak berizin dengan potensi return nan tidak rasional lagi transparan.

"Kegiatan ini diduga nanti demi saatnya akan berisiko beserta merugikan masyarakat. Meskipun, saat ini memang belum ada pengaduan dari masyarakat," ungkap Tongam. 

Terkait masuknya Kawasan Kurma Indonesia dalam daftar entitas ilegal Satgas Waspada Investasi, Marketing Kawasan Kurma Indonesia kantor pusat Riau, Izzul mengaku kenal lagi menegaskan bahwa tuduhan tercantum tidak berasas.